10 November 2017

Anies-Sandi Bakal Bangun Hotel Syariah, PPP DKI Apresiasi

JAKARTA – Keinginan Pemprov DKI Jakarta mengembangkan halal tourism atau pariwisata halal mendapat dukungan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Salah satu bentuk dari pariwisata halal yakni dibuatnya hotel syariah.

Ketua DPW PPP DKI Jakarta, Abdul Aziz mengatakan, halal tourism merupakan potensi besar yang dimiliki Ibu Kota. Sayangnya, menurutnya hal ini belum dioptimalkan.

Pasca penutupan Hotel dan Griya Pijat Alexis, Pemprov DKI memang membuat terobosan untuk mengembangkan pariwisata halal. Pasalnya, pemerintah tak ingin meraup pendapatan dari sektor yang tidak halal, apalagi dari “bisnis lendir” yang kerap bermunculan di beberapa tempat hiburan malam.

“Halal tourism adalah potensi besar yang dimiliki Jakarta, namun belum dioptimalkan. Karenanya, inisiatif hotel syariah sangat saya apresiasi tinggi terhadap hal ini,” kata Aziz kepada Okezone, Kamis (9/11/2017).

(Baca Juga: Ini Tempat yang Akan Dibangun Hotel Syariah oleh Pemprov DKI)

Aziz meyakini, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno akan mengoptimalkan potensi pengembangan halal tourism melalui pendirian hotel syariah. Terlebih, Sandi memiliki jiwa entrepreneurship yang tinggi.

“Hotel syariah hanya salah satu mata rantai penting dalam konsep halal tourism, tapi ini fasilitas mendasar selain kuliner. Saya yakin Pak Wagub sudah memikirkan rangkaian lainnya,” tutur Aziz.

Dia menambahkan, ke depan Pemprov DKI perlu memikirkan adanya insentif pajak atau retribusi bagi pelaku usaha yang berpartisipasi dalam kerangka halal tourism ini.

“Kita ingin Jakarta moslem friendly,” pungkas Aziz.

Salah satu hotel berbasis syariah yang sudah ada di Jakarta yakni Hotel Sofyan. Hotel tersebut berada di kawasan Tebet, Jakarta Selatan dan Menteng, Jakarta Pusat.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno berkata bahwa halal tourism menjadi ikon di negara-negara asia dan sedang populer. Bahkan, wisata model ini mulai tumbuh di London, Inggris.

Kutip : okezone

(Foto: Muhammad Iqbal/Okezone)
Scroll to Top