MA IPNU Jakarta dan Calon Kawasan Aglomerasi Gelar Diskusi Bahas Kebijakan DKJ

Majelis Alumni IPNU DKI Jakarta

Temu Alumni

Presidium Majelis Alumni (MA) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) DKI Jakarta menggelar diskusi yang membahas kebijakan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) dan Aglomerasinya. Diskusi tersebut juga mengundang Presidium MA IPNU calon kawasan aglomerasi DKJ di Kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Jalan Utan Kayu Raya No 112, Jakarta Timur, Sabtu (27/7/2024).

Ketua Presidium MA IPNU DKI Jakarta H Abdul Azis Suaedy mendorong IPNU saat ini harus mengambil peran dalam merespons lahirnya Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dan kawasan aglomerasinya sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024. Menurutnya, generasi muda NU saat ini mempunyai peluang dalam merintis Jakarta yang baru sebagai kota finansial global dalam 20 tahun ke depan. 


“20 tahun lagi 2 dasawarsa dari sekarang saat kawan-kawan semua IPNU itu at the top 2045, justru disitulah titik-titik final dari DKJ dan aglomerasi yang dirintis dari sekarang bentuknya akan seperti apa. Ini menjadi penting karena begini Jakarta akan menjadi sebuah kawasan yang bukan ibu kota lagi tapi kota keuangan finansial global,” kata Azis dalam sambutannya

Sumber: https://jakarta.nu.or.id/jakarta-raya/ma-ipnu-jakarta-dan-calon-kawasan-aglomerasi-gelar-diskusi-bahas-kebijakan-dkj-y6tnq

Scroll to Top